Belajar Menulis, dokumentasi pemikiran perjalanan hidup.

01 November 2013

Makam Uje, Siapa Yang Berhak?

Makam Uje, Siapa Yang Berhak? Pertanyaan ini berangkat dari diri yang barangkali sangat kurang paham mengenai hukum. Terlebih hal tersebut berkaitan dengan hukum agama (disini islam).

Alm Ustadz Jefri


Pernah saya dengar, bahwa ketika orang sudah meninggal maka janganlah kita mempersoalkan segala sesuatunya. Karena hal tersebut bisa menjadi bayang-bayang yang tak nyaman dikehidupan sana. Terlebih soal keburukannya semasa masih hidup, hal tersebutlah yang kemudian melahirkan tuntutan bahwa kita meski banyak berbuat baik selagi masih hidup.

Nah, setelah beberapa bulan lalu kita telah kehilangan sosok ustadz muda yang dengan gaya dakwahnya mampu menyihir kalangan remaja khususnya. Ustadz Jefri Al-Bukhori atau yang lebih akrab disapa Uje (Ustadz Gaul). Tentu menjadi tanggung jawab kita bersama dalam meneruskan cita-cita dakwahnya, mengingat metode dakwahnya yang justru lebih terfokus pada generasi muda. Ustadz Jefri Al-Bukhori memang kerapkali menggunakan istilah-istilah remaja populer dalam dakwahnya, hal itulah yang dilakukan oleh beliau dalam upaya membaur dengan generasi muda.

Meskipun banyak publik merasa kehilangan yang amat sangat, tentu saja jika kembali pada tuntunan agama kita tetap harus berusaha merelakannya kembali ke sisi-Nya. Karena siapapun dan apapun yang hidup pasti akan kembali kepada-Nya, semua hanya persoalan waktu saja.

Seperti kata pepatah, semakin tinggi sebuah pohon maka semakin besar angin yang bakal menerpanya. Barangkali begitu juga yang di alami oleh alm Uje, ditengah-tengah agenda dakwahnya yang cukup padat ternyata Tuhan sudah terlalu rindu pada beliau. Semoga semua kebaikan beliau dapat diterima disisi-Nya dan segala kesalahannya beliau dapat diampuni. Amin

Terlepas dari itu semua, angin baru masih saja menyerang. Hal lain ini berkaitan dengan makam almarhum seperti banyak diperbincangkan diberbagai media massa. Tentang perbedaan pendapat antara istri alamrhum Uje dengan ibunda almarhum Uje.

Makam Uje, Siapa Yang Berhak? pertanyaan itulah yang pada dasarnya meski kita kaji lagi dari perspektif hukum agama. Karena akan sangat disayangkan jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, jika dalam usrusan keluarga maka tuntunannya jelas bahwa anak yang sudah menikah sudah bukan lagi tanggung jawab orang tuanya. Hal tersebut dikarenakan sudah memiliki keluarga sendiri, nah lantas bagaimana jika dikaitkan dan di tarik dalam urusan makam? apakah ini juga bisa disetarakan dengan persoalan keluarga tadi? wallohu 'alam bissowab.

Meskipun nampaknya hal ini bisa menjadi persoalan yang pelik, namun bukan bukan berarti tidak dapat diselesaikan secara keluarga. Semua pihak yang terkaitpun sudah sama-sama dewasa dan sudah pasti bukan lagi anak-anak. Seharusnya yang sama-sama masih hidup juga jangan terlalu menonjolkan keinginan pribadi mereka, namun sebaliknya. Mencobalah berfikir lebih bijak, bagaimana perasaan almarhum melihat dua orang yang sama-sama dicintai itu saling berbeda pendapat bahkan berselisih. Biarkan almarhum Uje tenang, tugas kita yang hidup hanyalah terus mendo'akan beliau agar selalu diberi tempat yang sesuai oleh Tuhan disana. salam.









0 komentar:

Post a Comment