Belajar Menulis, dokumentasi pemikiran perjalanan hidup.

02 May 2013

Undang-Undang Dinding

Graffiti Jogja
Graffiti, siapa yang tahu hal itu. Sebuah seni kreatif yang apik dan selalu menampilkan kesegaran-kesegaran tema. Dengan menggunakan dinding-dinding pinggir jalan, para tangan kreatif menyulapnya menjadi sebuah karya apik. Komunitas ini sudah banyak diberbagai kota-kota besar, bagi komunitas ini dinding kosong adalah sebuah hal yang sangat menyenangkan.

Setiap komunitas selalu memiliki tujuan dalam pembuatan ini, ada yang mungkin hanya sebuah bentuk eksistensi kelompok, namun banyak juga yang sebenarnya merupakan pesan moral atau sebuah kritik terhadap pemerintahan.

Meskipun demikian, keberadaan Graffiti tidak semua menyukai. Ada beberapa oknum yang menganggap bahwa hal tersebut merupakan penghilangan nilai keindahan suatu tembok. Atau sering dianggap sebagai komunitas yang suka membuat dinding kotor, itulah seringkali Bomb (aktivitas dalam membuat graffiti) dilakukan pada malam hari.

Graffiti Jogja

Namun benarkah, Graffiti hanya sebuah corat-caret dinding yang membuat tatanan kota jadi terlihat semrawut?.

Tunggu dulu, graffiti sejatinya merupakan sebuah karya seni dengan menggunakan dinding sebagai medianya. Kemudian dalam graffiti sendiri, banyak ungkapan-ungkapan yang sejatinya merupakan sebuah pesan moral bagi kita. Serta tidak sedikit yang bersifat aspirasi dalam mengkritisi suatu kebijakan atau realitas sosial yang terjadi dimasyarakat.

Graffiti Jogja

Di Jogja misalnya, di kota pelajar ini hampir setiap sudut dinding jalanan kota terlihat hidup dengan keindahan yang disuguhkan lewat karya seni tersebut. Kecuali daeraj kraton, yang merupakan daerah steril dari corat-caret dalam bentuk apapun.

Hal yang menarik dari graffiti dikota ini (dikota lain juga) adalah pesan atau kritik yang justru lebih banyak mencolok. Mulai dari pesan agar terus berupaya menyelaraskan antara do'a dan usaha sampai pada kritik terhadap pemerintah yang terus saja melakukan rasia "pemulung" namun membiarkan para koruptor jalan-jalan.
Graffiti Jogja

Dan bagi saya, inilah yang dinamakan Undang-Undang Dinding. Sebab disini dinding bukan hanya menjadi pembatas wilayah tertentu dengan yang lain. Melainkan dinding menjadi hidup dalam menyampaikan pesan serta kritiknya. Jika dinding saja memiliki tekad agar berdampak positif, kenapa kita tidak.

Dan nampaknya para petinggi yang masih saja gemar melakukan aksi-aksi pencurian uang rakyat harus malu pada dinding. Dinding yang bicara, dinding yang melawan, dinding yang peduli persatuan. Dan inilah kenapa bagi saya hal tersebut merupakan sebuah Undang-Undang Dinding.

2 comments:

  1. Muka badak gan mana ada malu lagi dengan yang kayak gini tapi saran saya coba bikin gambar ini di muka para pemulung uang itu atau sekalian buat graffiti di kandang mereka di gedung DPR haha

    ReplyDelete
  2. ya gan, kayaknya emang harus begitu. muka badak itu kian tebal saja dibalik kerakusan...
    salam kenal gan, terimakasih sudah mampir.

    ReplyDelete