Di era modern seperti
sekarang ini, siapa yang tidak mengenal media sosial. Sebuah media yang pada
mulanya digunakan sebagai ajang interaksi pertemanan dalam dunia maya. Namun setelah
internet terus mengalami kemajuan dan banyaknya pengguna, media sosial juga
kian banyak kegunaannya. Mulai dari promosi, berbisnis, bermain game dan masih
banyak lagi yang bisa dilakukan melalui media sosial.
Namun terlepas dari
fungsi dan pemfungsian media sosial yang sudah dipaparkan di paragraf pertama,
kali ini media sosial juga sangat ramai digunakan sebagai ajang kampanye
politik. Terlebih di tahun 2014 ini, dimana negara kita Indonesia akan
melakukan hajat lima tahunan yaitu pemilu. Jelas, penggunaan media sosial
sebagai ajang kampanye politik semakin kencang.
Kita lihat saja
twitter, media sosial ini nampaknya menjadi sasaran empuk bagi para tim sukses
pemenangan tiap-tiap partai dalam berkampanye guna mendulang suara yang
sebanyak-banyaknya. Mengingat banyaknya pengguna media sosial ini di Indonesia,
maka tidak heran jika para tim pemenangan suatu calon ataupun partai politik
memilih media sosial sebagai salah satu tempat yang cukup masif digunakan
sebagai ajang kampanye.
Secara garis besar, hal
tersebut bisa jadi mampu memberikan ruang keterbukaan yang lebih luas. Dengan kata
lain, para pengguna media sosial bisa dengan langsung berdiskusi ataupun
mempertanyakan hal yang berkaitan dengan visi-misi. Bahkan bisa juga sebagai
ajang kritik saran terhadap kinerja suatu lembaga tertentu. Disinilah peran
media sosial menjadi positif dan lebih terlihat fungsi serta kegunaannya yang
berarti.
Seperti yang sedang
ramai saat ini, dimana ada dua calon presiden yang akan dipilih secara langsung
oleh masyarakat Indonesia pada 09 Juli mendatang. Dan menariknya dari kedua
kubu calon tersebut masing-masing memiliki akun media sosial. Dengan begitu,
para pengguna bisa secara langsung mempertanyakan ataupun mendiskusikan
gagasan-gagasan ke depan untuk Indonesia. Jika hal tersebut mampu berjalan
lancar, tentu saja ini akan menjadi lebih baik dan tepat ketika dibenturkan
dengan demokrasi.
Namun sepanjang musim
pemilu mulai memasuki babak penentuan, keberadaan media sosial semakin banyak
digunakan sebagai ajang saling serang antar calon maupun tim pemenangan
masing-masing calon. Lihat saja, entah ada berapa ribu akun yang hampir setiap
harinya hanya membicarakan kejelekan-kejelekan kubu lawannya. Hingga yang
terjadi dan dilihat oleh masyarakat awam justru seperti perselisihan anak kecil
yang tidak mau saling berdamai. Tentu hal ini sangat disayangkan, mengingat
efek yang akan ditimbulkan pastilah sangat luas. Bahkan sangat mungkin, ketika
masyarakat justru semakin bingung untuk membedakan siapa benar siapa salah,
mana benar mana salah, mana pantas mana tidak.
Efek-efek seperti itu
seharusnya menjadi PR kita bersama untuk menggunakan media sosial sebagai mana
mestinya. Kalaupun memang berkeinginan menggunakan media sosial sebagai lahan
kampanye untuk menjajakan keunggulan calon, itu sah-sah saja. Namun apakah
untuk melakukan hal yang baik harus dengan cara menjatuhkan lawan politik. Atau
begitulah “sistem demokrasi” itu seharusnya berjalan? Saling serang satu sama
lain, saling menjatuhkan antar lawan
politik. Saya kira tidak!!!
Hal yang sangat mungkin
ketika perselihan itu terus dipropagandakan justru semakin ruwet. Perpecahan demi
perpecahan terus ada, perselisihan antar golongan kian meluas, tentu saja hal
tersebut bukanlah hal yang kita inginkan. Di tahun 2014 ini, kita sama-sama
menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik. Artinya ketika memang harapan
kita menjadikan Indonesia menjadi bangsa yang makmur sejahtera, meminimalisir
terjadinya konflik tentu menjadi salah satu hal yang harus dilakukan. Karena persatuan
dan kesatuan kitalah yang nantinya akan sanggup menentukan bangsa menjadi lebih
baik. Begitu sebaliknya, ketika perselisihan masih saja terjadi dan bahkan
semakin kental serta meluas. Maka yang terjadi yaitu perpecahan, sementara
perpecahan hanya akan memperpanjang upaya-upaya menjadikan Indonesia lebih
baik.
Karena itu, mari
gunakan media sosial sebagai ajang pemenuhan sekaligus sedikit wujud dari
sistem demokrasi itu sendiri. Sebuah keterbukaan, suatu interaksi positif,
serta ajang menggalang persatuan Indonesia yang masif dan progresif. Semoga keberadaan
media sosial tidak hanya dijadikan sebagai ajang propaganda terselubung,
melainkan sebagai ajang pencapaian cita-cita bersama menuju Indonesia yang
lebih makmur sejahtera. Aamiin
0 komentar:
Post a Comment